dakwatuna.com – Kesalahan dalam mengartikan sebuah
istilah dalam Al-Qur’an, bisa membuat kesalahan persepsi, yang berujung
pada kesalahan dalam mengamalkannya. Oleh karena itu, hendaknya kita
memahami istilah tersebut sesuai dengan ketentuan yang benar.
Fenomena sangat sulitnya mendapatkan kepercayaan dari orang lain saat
ini, hendaknya membuat kita bertanya, apakah hal tersebut disebabkan
kesalahan kita dalam memahami istilah “husnu-zhan”? Karena, walaupun
Allah swt. telah memerintahkan husnu-zhan, banyak umat Islam yang
menyepelekan.
Makna Husnu-Zhan dan Su’u-Zhan
Dalam bahasa Arab, “zhan” bermakna hal yang diketahui dari
tanda-tanda. Seperti orang yang mengatakan, “Akan turun hujan,” setelah
dia melihat langit mendung. Tidak ada kepastian akan turun hujan.
Perkataan itu hanyalah kesimpulan yang diambil dari tanda-tanda.
Sedangkan dalam Al-Qur’an, kata “zhan” mempunyai makna lebih dari
satu. Pertama, menuduh, seperti menuduh orang lain berbuat jahat tanpa
bukti (Al-Hujurat: 12). Kedua, taklid buta, seperti orang-orang
musyrikin yang menolak ajaran Rasulullah saw. yang mempunyai banyak
bukti kebenaran, dan sebaliknya mengikuti ajaran syirik yang hanya
berdasarkan mitos (Yunus; 66). Ketiga, yakin, seperti orang yang
meyakini kematian pasti akan melaksanakan shalat dengan khusyuk
(Al-Baqarah: 46).
Dapat disimpulkan, bahwa kata “zhan” bisa bermakna ragu dan yakin.
Bagaimana menentukan salah satu makna tersebut? Ulama tafsir menyebutkan
kaidah; dalam konteks keburukan, “zhan” bermakna ragu dan sangkaan.
Sedangkan dalam konteks kebaikan, “zhan” bermakna yakin. Banyak ayat
Al-Qur’an yang menguatkan kaidah ini.
Maka, karena konteksnya adalah buruk, su’u-zhan bermakna bersangka buruk. Lalu karena konteksnya kebaikan, husnu-zhan bermakna berkeyakinan baik, bukan bersangka baik.
Kenapa Harus Berkeyakinan Baik?
Kepada sesama muslim, kita harus selalu berkeyakinan baik. Karena
selama masih beriman, imannya akan memerintahkan taat kepada Allah swt.,
dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. Itu pasti dan yakin. Lalu hendaknya
kita tidak memvonisnya berbuat buruk selagi belum ada pengakuan atau
bukti-bukti yang nyata.
Inilah husnu-zhan; mengedepankan keyakinan baik, bukan mengedepankan
sangkaan baik. Karena kalau mengedepankan keyakinan baik, berarti kita
belum memvonis orang berbuat buruk, lantaran kita masih yakin orang
tersebut baik. Kita baru akan memvonisnya berbuat buruk jika ada
pengakuan atau bukti nyata.
Tapi kalau kita mengedepankan sangkaan baik, maka yang terjadi adalah
sebaliknya; kita sudah memvonisnya berbuat buruk. Kita baru akan
mengatakan dia tidak berbuat buruk kalau ada hal yang membuktikannya.
Husnu-zhan Allah swt. perintahkan dalam ayat: “Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak berkeyakinan baik kepada sesama mereka? Dan (mengapa mereka tidak) berkata: “Ini adalah berita yang dijungkir-balikkan?” [An-Nur: 12].
Ayat ini turun setelah terjadi penyebaran isu bahwa Ibunda ‘Aisyah
ra. berbuat mesum dengan Sofwan bin Al-Mu’athal ra. Banyak umat Islam
yang terpengaruh dengan isu tersebut. Allah swt. memberi petunjuk agar
umat Islam berhusnu-zhan, meyakini kesucian Ibunda ‘Aisyah ra. selagi
belum ada pengakuan dan bukti nyata. Itulah maksud yang benar.
Allah swt. memerintahkan kita berhusnu-zhan disebabkan keterbatasan
kita sebagai manusia. Kita tidak bisa mengetahui saudara kita secara
utuh. Yang bisa kita nilai juga sekadar perbuatan lahir, sedangkan niat
sama sekali tidak kita ketahui. Ketika melihatnya berbicara dengan
seorang perempuan misalnya, kita tidak mengetahui bahwa ternyata
perempuan itu adalah adiknya, atau ibunya, atau isterinya. Kita juga
tidak mengetahui alasan dan niat yang membuatnya berbicara dengan
perempuan tersebut.
Bagaimana Bisa Berhusnu-Zhan?
Allah swt. lah yang memiliki hati kita, hendaknya kita memohon
kepada-Nya untuk membersihkan hati dari sangkaan buruk, dan menumbuhkan
keinginan untuk berhusnu-zhan.
Selalu berusaha untuk mencarikan alasan kenapa saudara kita berbuat
hal yang kita nilai buruk, bahkan dalam kondisi yang sangat sulit sekali
pun. Seorang ulama berkata, “Jika aku melihat saudaraku sedang
memegang segelas khamar, dan ada air menetes dari bibirnya, aku tetap
berhusnu-zhan; jangan-jangan dia cuma berkumur-kumur, atau itu bukan
khamar tapi air biasa.”
Selanjutnya setiap muslim hendaknya bekerja sama menghilangkan
kesempatan untuk munculnya su’u-zhan. Yaitu dengan menjauhkan diri dari
hal-hal yang rentan menjadi objek su’u-zhan. Rasulullah saw. pernah
berjalan bersama Ibunda Shafiyah ra. Dua orang sahabat melihat hal itu,
lalu menghindar ke pinggir jalan. Rasulullah saw. lalu memanggil mereka,
“Janganlah kalian bersu’u-zhan. Ini adalah Ibunda Shafiyah.” Mereka
menjawab, “Demi Allah, tidak mungkin kami bersu’u-zhan kepada engkau.”
Rasulullah saw. kembali bersabda, “Tapi setan mengalir pada diri manusia
seperti aliran darah. Aku khawatir ketika kalian lengah, dia akan
menghembuskan godaan untuk bersu’u-zhan.” [msa/dakwatuna].
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/
