Prof Dr KH Didin Hafidhuuddin
Guru Besar IPB dan Ketua Umum BAZNAS
Pertanian adalah sektor yang sangat strategis bagi bangsa Indonesia. Ia adalah salah satu sektor yang memegang peranan penting dalam perekonomian nasional.
Ada beberapa hal yang menjadi indikator pentingnya sektor ini. Pertama, ditinjau dari besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki. Kedua, kontribusi sektor pertanian terhadap penyerapan angkatan kerja masih sangat besar dan signifikan. Ketiga, menjadi basis pertumbuhan pedesaan. Bahkan tidak hanya itu, sektor pertanian juga berpotensi dalam mengurangi angka kemiskinan.
Dalam sebuah riset terbaru ADB (Asian Development Bank) dinyatakan bahwa setiap sektor pertanian tumbuh 10 persen maka jumlah orang miskin akan berkurang 1,5–12 persen (Susila, 2008). Studi ini menunjukkan bahwa pertanian sampai kapan pun harus tetap mendapat perhatian yang besar dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Bahkan, di negara-negara maju yang menjadikan sektor industri dan jasa sebagai tulang punggung perekonomiannya, perhatian dan keberpihakan terhadap sektor pertanian sedemikian kuatnya. Sebagai contoh, subsidi untuk seekor sapi di Uni Eropa mencapai 2,5 dolar AS setiap harinya, jauh lebih besar dari pendapatan 75 persen masyarakat Sub-Sahara Afrika yang rata-rata berada di bawah 2 dolar AS per hari. Demikian pula petani di Jepang, yang diproteksi dengan tarif tinggi, yang mencapai angka di atas 400 persen. Mereka mengampanyekan liberalisasi ekonomi, tetapi petaninya tetap dilindungi.
Sejarah Islam dan pertanian
Sesungguhnya ajaran Islam sangat menaruh perhatian yang luar biasa terhadap sektor pertanian. Salah satu contohnya adalah diperbolehkannya skema bai’ as-salam oleh Rasulullah SAW untuk dipraktikkan oleh kaum Muslimin, padahal segala jenis forward transaction pada umumnya dilarang.
Bai’ as-salam adalah praktik jual beli di mana pembeli diwajibkan membayar di muka seluruh harga barang yang disepakati, setelah sebelumnya menetapkan jenis dan kualitas produk yang diinginkan. Sedangkan penjual, dalam hal ini adalah petani, berkewajiban menyerahkan produk hasil pertaniannya pada tanggal tertentu pada masa depan, dengan kualitas yang sesuai dengan kesepakatan.
Dalam skema ini, harga yang dibayarkan oleh pembeli biasanya berada di bawah harga pasar. Namun, tetap memberi keuntungan bagi petani dan mampu menutup seluruh ongkos produksi.
Demikian pula dengan kajian Ibn Khaldun, seorang ulama terkemuka di abad pertengahan. Dalam kitabnya Muqaddimah, Ibn Khaldun menguraikan dengan panjang lebar mengenai konsep pertanian, termasuk hubungan lintas sektoral di mana kejatuhan sektor pertanian akan menyebabkan berkurangnya tingkat kesejahteraan kelompok masyarakat yang lain.
Dalam konteks ini, ia menggambarkan hubungan antara sektor pertanian dengan kondisi para tentara khalifah di zamannya. Ibn Khaldun mengatakan, jika harga produk pertanian tetap rendah, sebagaimana pernah terjadi pada zamannya, maka kondisi masyarakat yang terlibat dengan sektor pertanian akan menurun.
Para perajin alat pertanian akan menurun pendapatannya karena produk mereka tidak laku menyusul permintaan yang menurun akibat lemahnya daya beli petani. Demikian pula dengan kondisi tentara yang pada zamannya digaji dari pajak yang dibayarkan oleh petani. Kondisi mereka pun akan mengalami penurunan.
Satu hal yang sangat menarik, Ibn Khaldun mengatakan bahwa petani adalah kelompok yang senantiasa menjadi korban kebijakan penguasa yang zalim dari masa ke masa. Posisi tawar petani selalu berada dalam keadaan yang lemah sehingga petani adalah kelompok yang selalu membutuhkan perlindungan.
Kemudian selanjutnya, Ibn Khaldun menyarankan agar petani jangan terlalu bergantung pada hasil pertaniannya tanpa melakukan diversifikasi produk. Ketergantungan yang terlalu tinggi terhadap satu produk tanpa melakukan upaya diversifikasi hanya akan semakin melemahkan posisi petani. Faktor penting lainnya yang mendapat sorotannya adalah biaya produksi pertanian.
Ibn Khaldun menganalisis bahwa salah satu penyebab berbedanya daya saing produk pertanian antara kaum Muslimin dan umat kristiani di Andalusia adalah disebabkan oleh perbedaan biaya produksi. Muslim pada saat itu bercocok tanam di daerah pegunungan yang kurang subur sehingga untuk mengolah lahan yang ada diperlukan biaya yang tinggi. Akibatnya, harga jual produk mereka menjadi mahal.
Berbeda dengan orang Kristen yang rata-rata mendiami dataran yang lebih rendah dan lebih subur. Mereka mampu berproduksi dengan biaya yang rendah. Akibatnya produk mereka lebih laku di pasaran.
Prinsip pembangunan pertanian
Dari kajian di atas, ada beberapa prinsip yang masih sangat relevan dengan kondisi pembangunan pertanian Indonesia saat ini. Pertama, pentingnya berpihak pada petani. Ini adalah prinsip yang sangat fundamental karena ternyata berdasarkan kajian sejarah, petani selalu berada pada kondisi yang lebih lemah posisi tawarnya.
Ajaran Islam sangat menekankan urgensi keberpihakan kepada masyarakat kecil. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda : “Kalian akan ditolong dan diberi rezeki dengan sebab (kalian menolong) kaum dhuafa di antara kalian”.
Pembelaan dan perlindungan terhadap petani harus menjadi bagian dan prioritas negara. Bagaimana pun, sektor pertanian merupakan sektor yang sangat fundamental karena memiliki keterikatan langsung dengan kebutuhan hidup manusia.
Kedua, penyediaan kebutuhan permodalan dan bantuan pemasaran. Salah satu sebab mengapa Rasulullah membolehkan bai’ as-salam adalah karena beliau menyadari bahwa petani sangat bergantung pada permodalan. Karena itu, sudah saatnya skema-skema pembiayaan pertanian berbasis syariah harus terus didorong dan ditingkatkan. Jika perlu, pemerintah menerbitkan sukuk berbasis akad salam sebagai pintu investasi di sektor pertanian.
Ketiga, inovasi dan diversifikasi produk. Ini adalah prinsip yang sangat penting dan mendasar. Ajaran Islam adalah ajaran yang mendorong umatnya untuk selalu berinovasi.
Banyak ayat dan hadis yang mengajak umatnya untuk selalu berpikir dan membuat berbagai terobosan baru. Salah satu hal penting yang perlu dilakukan dalam membangun sektor pertanian Indonesia melalui upaya berkesinambungan dalam menciptakan berbagai inovasi teknologi pertanian. Inovasi juga bisa dalam bentuk menciptakan sistem pengelolaan pertanian yang lebih baik, seperti mengembangkan agribisnis dan agroindustri sebagai alat untuk meningkatkan value added atau nilai tambah produk pertanian.
Keempat, memanfaatkan sumber daya alam secara optimal dan bijak. Allah SWT telah menegaskan bahwa seluruh isi langit dan bumi diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Karena itu, manusia diperintahkan untuk mengelola segala potensi kekayaan alam ini secara optimal, dengan tetap memerhatikan kelestarian alam dan lingkungan. (Republika, 14/7/2008)
Ikhtisar:
- Ketergantungan terlalu tinggi terhadap satu produk tanpa diversifikasi melemahkan posisi petani.
- Sudah saatnya skema pembiayaan pertanian berbasis syariah harus terus didorong dan ditingkatkan.
