Senin, 15 Desember 2008

Asumsi Harga Minyak APBN 2009 Harus Diturunkan ke US$ 70

Jakarta - Asumsi harga minyak dalam APBN 2009 sebesar US$ 80 per barel dinilai tidak memadai lagi. Asumsi tersebut sudah saatnya diturunkan ke kisaran US$ 60-70 per barel.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR Drajad Wibowo di sela-sela sidang paripurna DPR, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/12/2008).

"Perubahan itu dilakukan agar APBN kita bisa tahan kalau harga minyak dunia kembali naik," ungkapnya.

Drajad juga memprediksi, hasil sidang OPEC yang saat ini sedang berlangsung bertujuan untuk menurunkan kuota. Pemangkasan produksi ini dilakukan untuk memenuhi keinginan anggota OPEC agar harga minyak dunia naik hingga US$ 60-70.

"Makanya asumsi APBN diubah kelevel itu, lagipula kalau kuota diturunkan toh belum tentu langsung naik sekarang, kan semuanya perlu proses," ungkapnya.

Namun, Drajad juga mengakui tetap ada hambatan penguatan harga minyak mentah. Menurut Drajad yang bisa memicu secara signifikan penguatan harga minyak antara lain pulihnya perekonomian China.

"Dan bailout the big three yang ada di AS itu jumlahnya bisa pas. Sebab kalau tidak pas, ekspektasi terhadap demand mobil rendah dan secara otomatis ekpektasi terhadap bahan bakar juga rendah sehingga harga minyak ekspektasinya juga rendah," jelas politisi PAN ini.

Dradjad menambahkan selain revisi asumsi harga minyak dalam APBN, asumsi pertumbuhan ekonomi juga harus direvisi ke angka 4-4,5 persen. "Pertumbuhan 6 persen akan sulit dicapai, kalau saya 4-4,5 persen. Sedangkan untuk inflasi tahun depan saya prediksi 8-9 persen dan SBI 9 persen," paparnya. http://www.detikfinance.com/read/2008/12/16/132559/1054423/4/asumsi-harga-minyak-apbn-2009-harus-diturunkan-ke-us$-70

Tidak ada komentar: