Senin, 25 Agustus 2008

Lima Pasangan Resmi Jadi Calon

BOGOR - KPU Kota Bogor menetapkan lima pasangan bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota Bogor menjadi peserta Pemilu Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Bogor, 25 Oktober mendatang.

Itu setelah rapat pleno KPU pada Minggu (24/8) di kantor KPU, Jalan Siliwangi No. 66 sekitar pukul 10:00 WIB.

Pasangan ini berdasarkan surat keputusan KPU Kota Bogor nomor 60/2008, 24 Agustus 2008.
Sedangkan kelima pasangan calon walikota dan wakil walikota Bogor itu masing-masing adalah Diani Budiarto-Achmad Ru’yat, Dody Rosadi-Erik Irawan Suganda, Syafei Bratasendjaja-Akik Darul Tahkik, Imam Santoso-Achmad Chusaeri dan Iis Supriatini-Ahani.

Diani Budiarto-Achmad Ru’yat merupakan calon yang diusung koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, PDIP, Partai Patriot, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) dan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK).

Akumulasi suara ini mencapai 58,43 persen atau 269.298 suara sah hasil Pemilu 2004.

Pasangan Dody Rosadi-Erik Irawan Suganda diusung lima parpol, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Pelopor. Dengan akumulasi suara 19,38 persen atau 89.332 suara sah pada Pemilu 2004.

Selanjutnya, Iis Supriatini-Ahani, diusung empat parpol, yakni Partai Demokrat, Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), dengan akumulasi suara 16,85 persen atau 77.682 suara sah pada Pemilu 2004.

Sementara dari jalur perseorangan, pasangan Syafei Bratasendjaja-Akik Darul Tahkik, memperoleh dukungan sah sebanyak 38.326 pendukung, sedangkan pasangan Imam Santoso alias Ki Gendeng Pamungkas (KGP)-Achmad Chusaeri, memperoleh dukungan sah 41.932 pendukung.

”Kami resmi menetapkan lima pasangan ini sebagai peserta Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Bogor 25 Oktober mendatang,” ujar Ketua KPU Kota Bogor, Radjab Tampubolon, kepada Radar Bogor, usai Pleno KPU, Minggu (24/8) siang.

Radjab mengaku, segera mengumumkan dan menyampaikan hasil penetapannya itu kepada masing-masing pasangan calon. ”Kami langsung sampaikan kepada masing-masing calon, besok (hari ini.red) baru pengumumannya,” tutur Radjab.

Menurutnya, kelima pasangan tersebut sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan.

"Semua persyaratan sudah mereka penuhi, mulai dari administrasi hingga pemeriksaan kesehatan. Hasilnya memenuhi syarat, sehingga kita tetapkan kelimanya sebagai pasangan calon peserta Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Bogor Oktober nanti," terang Radjab. (Sumber : Radar Bogor, 25/10/2008, http://www.radar-bogor.co.id/?ar_id=MTY5ODc=&click=NjA=)

Tidak ada komentar: