Selasa, 26 Agustus 2008

Perempuan Digembleng Politik

JUANDA - Pemerintah Kota Bogor bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) menyelenggarakan kegiatan pembekalan perempuan dibidang politik di Ruang Rapat 3 Balaikota, kemarin. Hal ini berkaitan dengan sosialisasi Undang-Undang Pemilu No 10 Tahun 2008 tentang pemilu dalam pemberdayaan politik perempuan.

Pembekalan perempuan dibidang politik ini diikuti 100 peserta. Terdiri dari anggota KPPI Kota Bogor, unsur partai politik, KNPI, serta unsur organisasi wanita.

Asisten Sosek Bambang Hermanto berharap dari hasil peningkatan kesejahteraan ini, maka kaum perempuan di Kota Bogor khususnya dapat lebih memahami hal-hal yang menjadi hak dan kewajibannya dalam kehidupan berpolitik. Tentunya, sesuai dengan ketentuan yang terdapat didalam Undang-undang No.10 Tahun 2008 tentang pemilu.

Ia mengatakan dalam UUU No 10 tahun 2008 tentang pemilu diantaranya tercantum perihal kuota 30 persen bagi kaum perempuan dilembaga legislatif. Artinya undang-undang tersebut mendorong agar komposisi jumlah kaum perempuan yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat Provinsi maupun DPRD Tingkat Kota dan Kabupaten bisa semakin berimbang dengan kaum pria.

Hasil pemilu pada tahun 2004 di Kota Bogor menggambarkan masih rendahnya keberadaan perempuan. Dari 45 anggota DPRD Kota Bogor hasil pemilu 2004, wakil rakyat wanita hanya lima orang atau sama dengan 11,11 persen dari total anggota dewan. Jumlah tersebut tentu masih jauh dari kuota jumlah kaum perempuan di lembaga legislatif.

Ketua KPPI Kota Bogor Ana Ariana Edi Suryaman berharap acara ini membawa pencerahan dan manfaat bagi kaum perempuan dalam upaya membangkitkan semangat juang dibidang politik. Sehingga perempuan dapat duduk sejajar dengan kaum pria untuk berperan aktif membangun Kota Bogor.

Ada dua agenda besar bagi KPU dan parpol. Yakni verifikasi bakal calon angota DPRD Kota Bogor, penetapan, pengumuman calon walikota dan wakil walikota, dan juga penentuan nomor urut dalam rangka pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Bogor periode mendatang. (Sumber Radar Bogor 27/8/2008, http://www.radar-bogor.co.id/?ar_id=MTcwOTA=&click=Mw==)

Tidak ada komentar: